KODE ETIK JURNALISTIK
KODE ETIK JURNALISTIK
BY : SILVIRA ( 211214022)
KODE ETIK JURNALISTIK
Kode etik jurnalistik merupakan suatu norma atau aturan yang telah dibuat secara tegas menyatakan untuk kebenaran, baik dan buruknya bagi seorang wartawan profesional. Seorang wartawan harus bisa melakukan apa yang harus dilakukan dan yang tidak dilakukan. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers, seorang wartawan harus menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat dan norma-norma agama.
kode etik jurnalistik adalah mahkota dalam hati nurani setiap wartawan. Jadi,seorang wartawan harus memahami kode etik jurnalistik untuk menghindari adanya pembuatan berita-berita yang tidak sesuai dengan fakta,karena kode etik itu sangat penting bagi wartawan.
Oleh karena itu, dalam menjalankan tugas, fungsi, hak, kewajibannya pers harus menghargai hak asasi setiap orang. Hal inilah yang membuat pers dituntut untuk profesional. Begitu pula kode etik jurnalistik (KEJ) harus menempati posisi yang strategis dan penting bagi wartawan. Seharusnya wartawan memiliki kedudukan yang istimewa. Kemudian, setiap wartawan yang tidak memahami dan mentaati kode etik jurnalistik akan kehilangan martabatnya sebagai seorang wartawan.
Adapun empat alasan penting kode etik jurnalistik bagi wartawan yaitu:
1. Kode etik jurnalistik dibuat khusus dari, untuk dan oleh kalangan wartawan dengan tujuan untuk menjaga kehormatan profesi sebagai wartawan.
2. Seorang wartawan harus memiliki keterampilan teknis di bidangnya. Sepertimenulis berita dan artikel, dan juga mampu menyiarkan berita dengan baik.
3. Wartawan juga hatus memiliki pengetahuan yang luas baik dalam penguasaan teknis ataupun mampu bersosialisasi kemasyarakat.
4. Kode etik jurnalistik sebagai barometer profesionalisme wartawan
Pelaksanaan kode etik jurnalistik merupakan salah satu barometer seberapa besar amanah yang diberikan oleh rakyat kepada pers yang dijalankan. Oleh karna itu, jika seorang wartawan tidak dapat memahami dan mentaati kode etik jurnalistik ini. Maka, wartawan telah mengkhianati kepercayaan yang sudah diberikan kepadanya. Oleh karena itu, pemahaman dan juga penataan terhadap kode etik jurnalistik ini sangat mutlak bagi seorang wartawan.
Adapun 5 manfaat bagi wartawan yang mentaati KEJ yaitu:
1. Melindungi keberadaan seorang profesional dalam menjalankan tugasnya.
2. Melindungi masyarakat dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
3. Mendorong persaingan sehat antar praktisi.
4. Mencegah adanya kecurangan sesama wartawan.
5. Mencegah informasi palsu oleh narasumber.
Ketika seorang wartawan membuat sebuah berita hoax maka akan terkena pasal 28 UU ITE dan dipidana dengan hukuman enam tahun penjara atau denda sebesar satu miliar rupiah. Sejatinya hukuman dalam kode etik masih bersifat moral. Karena, sanksi dari kode etik masih dari hati nurani masyarakat yang baik. Kemudian tidka semua wartawan bisa dikenakan isi kode etik untuk organisasi wartawan tertentu. Contohnya, kode etik milik PWI hanya berlaku bagi wartawan dan anggota dibawah organisasi PWI. Kode etik PWI bersifat otonom dan personal, hak otonom dalam menyusun, membuat, mengawasi personal dalam pelaksanaan KEJ PWI.
1.Apa manfaat mempelajari kode etik jurnalistik
Manfaat dari mempelajari materi ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab dan sanksi yang diberikan kepada wartawan yang tidak memahami kode etik, sehingga membuat kita mengetahui bagaimana membuat sebuah berita sesuai dengan kode etik jurnalistik yang ada.
2.Apa motivasi anda mempelajari materi kode etik jurnalistik
Manfaat dari mempelajari materi ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab dan sanksi yang diberikan kepada wartawan yang tidak memahami kode etik, sehingga membuat kita mengetahui bagaimana membuat sebuah berita sesuai dengan kode etik jurnalistik yang ada.
3.Kegunaan mempelajari materi kode etik jurnalistik
Yaitu guna dapat memahami kode ketik jurnalistik secara benar,sebagai landasan moral seorang wartawan agar selalu bertanggung jawab pada profesinya.
4.Kerugian jika tidak mempelajari kode etik jurnalistik
kerugian yang kita dapatkan jika tidak mempelajari kode etik jurnalistik ialah kita tidak dapat memahami bagaimana cara membuat berita yang sesuai dengan kode etik jurnalistik,dan jika kita tidak memahami apa itu kode etik wartawan akan membuat berita seenaknya tanpa melakukan investigasi atau penelitian terlebih dahulu.
Jadi Itulah tadi penjelasan saya mengenai “ Kode Etik Jurnalistik” apabila anda membacanya dari awal sampai habis saya mengucapkan terimakasih telah membaca, semoga bermanfaat bagi kelangsungan blog di indonesia juga tentunya. jadi sekarang kamu dapat menambah wawasan dengan banyak membaca tiap harinya, karena dengan membaca kamu dapat menambah ilmu yang kamu miliki, mungkin sekian saja saya tutup apabila terdapat kesalahan dalam penulisan saya mohon maaf, sampai jumpa ^_^
Daftar pustaka
https://www.jatikom.com/pengertian-kode-etik/
https://id.wikipedia.org/wiki/Kode_etik_jurnalistik



Keren
BalasHapusSangat bermanfaat
BalasHapusGood
BalasHapusSangat bermanfaat dan menambah pengetahuan saya 👍
BalasHapusSemangat untuk tetap memberikan ilmu yang baik 💪
Semangat terus untuk melangkah dan berkarya
BalasHapusMantap
BalasHapusSangat bagus
BalasHapusKeyen
BalasHapusSeruhh
BalasHapusbagusss nihh
BalasHapusCakepp.Keren Bagus Sekali
BalasHapusGoodddd☺
HapusBagus nih
BalasHapusKeren
BalasHapusKerennn banget.. tingkatkan terus yaaaa
BalasHapusKeren bangett
BalasHapuskerennn banget
BalasHapusKerenn
BalasHapusGood kak
BalasHapusKerenn kak
BalasHapusGood
BalasHapusNice
BalasHapusKata katanya mudah dipahami kak, thanks bangett yaa
BalasHapusMudah di pahami
BalasHapus